Selasa, 23 Oktober 2012

Prinsip Etika Profesi Ikatan Akuntan Indonesia



Prinsip Etika Profesi Ikatan Akuntan Indonesia:
1.    Tanggung jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peranan tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka.
2.    Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, mengormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan.
3.    Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang mendasari kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
4.    Obyektivitas
Objektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip objektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur, secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.
Setiap anggota harus menjaga objektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajban profesionalnya.
5.    Kopetensi dan Kehati - hatian Profesional
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keandalan atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi profesional dapat dibagi menjadi 2 fase yang terpisah:
1.Pencapaian Kompetensi Profesional. Pencapaian ini pada awalnya memerlukan standar pendidikan umum yang tinggi, diikuti oleh pendidikan khusus, pelatihan dan ujian profesional dalam subjek- subjek yang relevan. Hal ini menjadi pola pengembangan yang normal untuk anggota.
2. Pemeliharaan Kompetensi Profesional. Kompetensi harus dipelihara dan dijaga melalui komitmen, pemeliharaan kompetensi profesional memerlukan kesadaran untuk terus mengikuti perkembangan profesi akuntansi, serta anggotanya harus menerapkan suatu program yang dirancang untuk memastikan terdapatnya kendali mutu atas pelaksanaan jasa profesional yang konsisten.
Sedangkan kehati- hatian profesional mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggung jawab profesinya dengan kompetensi dan ketekunan.
6.    Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selam melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa staff di bawah pengawasannya dan orang- orang yang diminta nasihat dan bantuannya menghormati prinsip kerahasiaan.
7.    Perilaku Profesional
Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh amggota sebgai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staff, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8.    Standar Teknik
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar professional yang relevan. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh IAI, International Federation of Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang- undangan yang relevan.

Kamis, 04 Oktober 2012

Etika Profesi

Etika Profesi
Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.
Karakteristik Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
  1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
  2. Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
  3. Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
  4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
  5. Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
  6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
  7. Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
  8. Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
  9. Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
  10. Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
  11. Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Selasa, 29 Mei 2012

Financial audit


Financial audit
A financial audit, or more accurately, an audit of financial statements, is the verification of the financial statements of a legal entity, with a view to express an audit opinion. The audit opinion is intended to provide reasonable assurance that the financial statements are presented fairly, in all material respects, and/or give a true and fair view in accordance with the financial reporting framework. The purpose of an audit is to enhance the degree of confidence of intended users in the financial statements.
Financial audits are typically performed by firms of practicing accountants who are experts in financial reporting. The financial audit is one of many assurance functions provided by accounting firms. Many organizations separately employ or hire internal auditors, who do not attest to financial reports but focus mainly on the internal controls of the organization. External auditors may choose to place limited reliance on the work of internal auditors.
Internationally, the International Standards on Auditing (ISA) issued by the International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB) is considered as the benchmark for audit process. Almost all jurisdictions require auditors to follow the ISA or a local variation of the ISA.
Financial audits exist to add credibility to the implied assertion by an organization's management that its financial statements fairly represent the organization's position and performance to the firm's stakeholders. The principal stakeholders of a company are typically its shareholders, but other parties such as tax authorities, banks, regulators, suppliers, customers and employees may also have an interest in ensuring that the financial statements are accurate. The audit is designed to increase the possibility that a material misstatement is detected by audit procedures. A misstatement is defined as false or missing information, whether caused by fraud (including deliberate misstatement) or error. "Material" is very broadly defined as being large enough or important enough to cause stakeholders to alter their decisions. Audits exist because they add value through easing the cost of information asymmetry, not because they are required by law (note: audits are obligatory in many EU-member states).

Sabtu, 19 Mei 2012

Economic liberalism


Economic liberalism

Economic liberalism is the ideological belief in giving all people economic freedom, and as such granting people with more basis to control their own lives and make their own mistakes. It is an economic philosophy that supports and promotes individual liberty and choice in economic matters and private property in the means of production. Although economic liberalism can be supportive of government regulation to a certain degree, it tends to oppose government intervention in the free market when it inhibits free trade and open competition, however it can also lead to the support of government intervention in order to remove private monopoly, as this limits the liberty of the poor. Economic liberalism emphasizes that people should make their own choices with their money, so long as it doesn't infringe on the liberty of others.
Economic liberalism opposes economic planning as an alternative to the market mechanism. Economic liberalism contrasts with social liberalism as well as other economic orders such as mercantilism, state capitalism, socialism, market socialism, and fascist economics (Corporatism).
Economic liberalism opposes government intervention on the grounds that the state often serves dominant business interests, distorting the market to their favor and thus leading to inefficient outcomes. Ordoliberalism and various schools of social liberalism based on classical liberalism include a broader role for the state, but do not seek to replace private enterprise and the free-market with public enterprise and economic planning. For example, a social market economy is a largely free-market economy based on a free price system and private property, and includes government regulation to promote competitive markets and social welfare programs to address social inequalities that result from free-market outcomes. Economic liberalism also includes support for equality of opportunity (also known as social mobility), due to the belief that a lack of equality of opportunity will lead to an increase in private monopoly and therefore infringed liberty of individuals.
Theories in support of economic liberalism were developed in the Enlightenment, and believed to be first fully formulated by Adam Smith, which advocates minimal interference of government in a market economy, though it does not necessarily oppose the state's provision of a few basic public goods with what constitutes public goods originally being seen as very limited in scope.  Smith claimed that if everyone is left to their own economic devices instead of being controlled by the state, then the result would be a harmonious and more equal society of ever-increasing prosperity. This underpinned the move towards a capitalist economic system in the late 18th century, and the subsequent demise of the mercantilist system.
Private property and individual contracts form the basis of classical economic liberalism. The early theory was based on the assumption that the economic actions of individuals are largely based on self-interest (invisible hand), and that allowing them to act without any restrictions will produce the best results (spontaneous order), provided that at least minimum standards of public information and justice exist, e.g., no-one should be allowed to coerce or steal.
While economic liberalism favors markets unfettered by the government, it maintains that the state has a legitimate role in providing public goods. For instance, Adam Smith argued that the state has a role in providing roads, canals, schools and bridges that cannot be efficiently implemented by private entities. However, he preferred that these goods should be paid proportionally to their consumption (e.g. putting a toll). In addition, he advocated retaliatory tariffs to bring about free trade, and copyrights and patents to encourage innovation. Robert Cox's further research highlighted the importance of innovation and its deeper implications on the free market.
Initially, the economic liberalism had to contend with the supporters of feudal privileges for the wealthy, aristocratic traditions and the rights of kings to run national economies in their own personal interests. By the end of the 19th century and the beginning of the 20th, these were largely defeated.
Today, economic liberalism is associated with social liberalism, classical liberalism, "neoliberalism", "propertarian" libertarianism, and some schools of conservatism.